Lewati ke konten utama

Memfilter Pasien Rawat Jalan

Tujuan​

Menyaringdaftar pasien Rawat Jalan dan membuka menu tindakan baris.

Langkah-Langkah​

  1. Buka Pelayanan > Rawat Jalan. Halaman menampilkan kalender JADWAL di bagian atas.

  2. Gunakan panah ‹ dan› di samping judul bulan untuk berpindah bulan.

  3. Klik tanggal padakalender untuk melihat Detail Tanggaldan Daftar Tindakan Petugas padatanggal tersebut. Perhatikan legend tingkat kepadatan: Sedikit, Sedang, atau Padat.

  4. Untuk menyaringdaftar, pilih nilai pada filter di bawah kalender:

  • Poli: klik kolom Cari, lalu pilih GIGI, IGD, JIWA, UMUM, Poli Umum, Poli Gigi, Poli Anak,atau Poli Obgyn.
  • Proses: Semua Proses, Dijadwalkan,Menunggu, Sedang Dilayani, Transfer,atau Selesai.
  • Nomor Antrian: Semua, Terkecil, atau Terbesar.
  • Persetujuan: Semua, Telah Disetujui,atau Belum Disetujui.
  • Penanggung Jawab: klik kolom Cari lalu pilih penanggung jawab.
  • Tanggal: Semua, Hari Ini, Minggu Ini, Bulan Ini, Tahun Ini;atau isi rentang Tanggal secaramanual.
  • Jenis Pasien: Semua, Pasien Baru, atauPasien Lama.
  • Pencarian: ketik nama, nomor RM, ataunomor registrasi pada kolom dengan petunjuk Cari nama, no. RM, no. registrasi....
  • Dokter: klik kolom Cari lalu pilih dokter.
  1. Setelah memilihfilter, klik tombol Cari, atau tekanEnter pada kolom pencarian, untukmenerapkan filter.

  2. Perhatikanringkasan di atas daftar: DIJADWALKAN,MENUNGGU, SEDANG DILAYANI, TRANSFER,dan SELESAI.

  3. Baca kolom tabel: PASIEN, TANGGAL & JAM, POLI /DOKTER, PELAYANAN, NO. ANTRIAN, STATUS, dan AKSI.

  4. Klik Layani pada kolom AKSI, atau klik ikon ⋮ lalu pilih Layani, untuk membuka halaman pelayanan pasien.

  5. Klik nama pasienuntuk membuka halaman profil pasien.

  6. Klik ikon tigatitik (⋮) di ujung kanan baris untuk membuka menu tindakan, lalu pilih Layani, Sunting, Cetak Label Pasien,atau Batal.

  7. Gunakan navigasihalaman di kaki tabel bila daftar lebih dari satu halaman.

Hasil​

Daftar pasien Rawat Jalan tersaring sesuai filter dan periode yang dipilih.